Senin, 10 Oktober 2011

Makna Kurikulum ,RPP,Silabus, dan kompetensi Guru

Pengertian Kurikulum,RPP,Silabus,Kompetensi Guru

A.Pengertian kurikulum : Kurikulum : suatu rencana yang disusun untuk melancarkan proses berlajar mengajar di bawah bimbingan dan tanggunga jawab sekolah atau lembaga pendidikan beserta staf pengajarnya.
2. Kurikulum : adalah peristiwa-peristiwa yang terjadi di bawah pengawasan sekolah, jadi selain kegiatan kulikuler yang formal juga kegiatan yang tak formal.
. Kurikulum : niat dan harapan yang dituangkan dalam bentuk rencana atau program pendidikan untuk dilaksanakan oleh guru di sekolah.
4. Kurikulum adalah niat dan rencana, proses belajar mengajar adalah pelaksanaanya. Dalam proses tersebut ada dua subjek yang terlibat yakni guru dan siswa. Siswa adalah subjek yang dibina dan guru adalah dubjek yang membina.
5. Curriculum dalam bahasa Yunani kuno berasal dari kata Curir yang artinya pelari; dan Curere yang artinya tempat berpacu. Curriculum di artikan jarak yang harus di tempuh oleh pelari. Dari makna yang terkandung berdasarkan rumusan masalah tersebut kurikulum dalam pendidikan di artikan sebagai sejumlah mata pelajaran yang harus ditempuh atau disekesaikan anak didik untuk memperoleh ijasah.
6. Kurikulum adalah program belajar bagi siswa yang disusun secara sistematis dan logis, di berikan oleh sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan. Sebagai program belajar, kurikulum adalah niat, rencana atau harapan.
7. Kurikulum adalah hasil belajar yang diniati atau intended learning out comes.
8. Kurikulum adalah program dan pengalaman belajar serta hasil-hasil belajar yang di harapkan yang diformulasikan melalui pengetahuan dan kegiatan yang tersusun secara sistematis, di berikan kepasa siswa di bawah tanggung jawab sekolah untuk membantu pertumbuhan atau perkembangan pribadi dan kompetensi social anak didik.
9. Kurikulum adalah rencana atau program belajar dan pengajaran adalah pelaksanaan atau operasionalisasi dari rencana atau program.
10. Kurukulum adalah alat atau saran untuk mencapai tujuan pendidikan melalui proses pengajaran.
11. Kurikulum adalah sesuatu yang diinginkan atau dicita-citakan untuk anak didik. Artinya, hasil belajar yang diinginkan yang diniati agar dimiliki anak.
14. Kurikulum (curriculum) merupakan suatu rencana yang memberi pedoman atau pegangan dalam proses kegiatan belajar mengajar.
15. (Beauchamp, 1968, hal 6) A curriculum is a written document which may contain many ingredients, but basically it is the plant for education of pupils during their enrollment in given school. Beauchamp lebih memberikan tekanan behwa kurikulum adalah siatu rencana pendidikan atau pengajaran.
16. Caswel dan Chambell dalam buku mereka yang terkenal Curriculum Development (1935), kurikulum….to be composed of all experience children have a under the guidance of teacher.
17. Zais menjelaskan bahwa kurikulumbukan hanya merupakan rencana tertulis begi pengajaran, melainkan sesuatu yang fungsional yang beroperasi dalam kelas, yang memberi pedoman dan mengatur lingnkungan dan kegiatan yang berlangsung di dalam kelas.
18. Menurut Robert S. Zais (1976, hal 3), kurikulum sebagai bidang studi mencakup :1. The range of subject matters with which it is concerned (the substantive structure), and 2. The procedures of inkiuri and practice it follows (the syntactical structure).
19. Menurut George A. Beaucham (1976 hal 58-59), kurikulum sebagai bidang studi membentuk suatu teori yaitu teori kurikulum. Selain sebagai bidang studi kurikulum juga sebagai rencana pengajaran dan sebagai suatu sistem (sistem kurikulum) yang merupakan bagian dari sistem persekolahan.


Pengertian RPP
• Perkiraan atau proyeksi mengenai tindakan apa yang akan dilakukan pada saat melaksanakan kegiatan pembelajaran
• Rencana yang mengambarkan prosedur dan pengoraginasian pembelajaran untuk mencapai satu kompetensi dasar yang ditetapkan dalam standar isi dan telah dijabarkan dlam silabus
• Pembelajaran adalah proses yang ditata dan diatur menurut langkah-langkah tertentu agar dalam pelaksanaannya dapat mencapai hasil yang diharapkan
• RPP disusun untuk satu Kompetensi Dasar.


B.Pengertian Silabus
Silabus adalah rencana pembelajaran pada suatu dan/atau kelompok mata pelajaran/tema tertentu yang mencakup standar kompetensi , kompetensi dasar, materi pokok/pembelajaran, kegiatan pembelajaran, indikator pencapaian kompetensi untuk penilaian, penilaian, alokasi waktu, dan sumber belajar. 


kompetensi guru

Sejak ditetapkannya KTSP (Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan) yang menggantikan kurikulum sebelumnya, yaitu KBK yang pelaksanaannya belum memberikan hasil yang optimal sesuai yang diharapkan oleh pemerintah. Dengan munculnya KTSP yang konon katanya kurikulum tersebut dapat mempermudah para guru dalam menentukan tujuan akhir dari pembelajaran tersebut dan dapat digunakan atau dilaksanakan dimana saja, baik itu di kota maupun di daerah-daerah terpencil. Tapi anehnya semenjak ditetapkanya malah sebaliknya mengundang banyak pertanyaan dimana-mana, baik dikalanagan pemerintah maupun oleh kalangan para guru sebagai pelaksanan kurikulum tersebut sangat resah dan bingung dalam melaksanaannya. Akan tetapi pemerintah merespon pertanyan tersebut dari para guru agar tenang dan jangan resah dalam melaksanakannya dilapangan. Karena kurikulum tersebut hanya modipikasi dari kurikulum-kurikulum sebelumnya. Dalam hal ini KTSP juga dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi daerah/ sekolah, karakteristik sekolah/darah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik setempat. Dengan diberlakukannya KTSP yang katanya hanya untuk sebagai penyempurna dari kurikulum sebelumnya dan untuk mengembangkan kualitas pendidikan kea rah yang lebih baik. Akankah hal itu dapat terwuju?. Untuk menjawab hal tersebut mari kita lihat pakta dilapangan tentang pelaksanaannya, sebagian besar para guru menggap perubahan tersebut bukan sebagai suatu langkah dalam meningkat kualitas pendidikan. Karena sebagaian besar guru kurang mengerti dalam penyusunan dan pelaksanannya, untuk mengatasi hal tersebut sangat diharapkan peran dari kepada pemerintah dan para gurudalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diharapkan dari kurikulum tersebu.

Ada dua hal yang harus di perhatikan pemerintah dan para guru dalam meningkatkan kualitas pendidikan yang diharapkan.
Pertama, bagaimana peran guru dalam menyikapi diberlakukannya KTSP, karena kalau respon atau tanggapan guru terhadap diberlakukannya KTSP itu bukan sebagai perubahan, akan tetapi senbagai masalah dan penghambat dalam pelaksanaannya dilapangan, hal ini tidaklah mungkin akan terwujud kualitas pendidikan yang diharapkan.

Kedua, Bagi guru, kepala sekolah dan dewan pengawas dengan adanya KTSP ini agar menjadi iklim pembelajaran yang kondusip bagi terciptanya suasana yang aman , nyaman dan tertib, sehuingga proses pembelajaran dapat berlangsung dengan tenang dan menyenangkan. Untuk meningkatkan kualitas peserta didik banyak kebijakan yang harus di perhatikan oleh elemen atau lembaga-lembaga yang ada di daerah atau sekolah tersebut dalam melaksanakan otonomi sekolah an kepemimpinan sekolah dan partisipasi masyarakat serta kemandirian guru dalam menyikapi perkembangan pendidikan pada zaman sekarang ini. Oleh karena bukan suatu yang mustahil tejadi kalau tujuan KTSP terseb dapat terwujud, semua ini tergantung kepada pribadi kita dan sekolah dalam menyikapinya.

B. Peran Guru dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Keberadaan guru di mayapada sudah ada sejak jaman dulu. Sejak manusia paling awal diciptakan, yaitu Nabi Adam A.S. Guru Nabi Adam A.S. adalah guru dari segala guru, guru dari para penemu, guru dari makhluk paling soleh, yaitu Allah SWT. yang Maha Tahu. Dalam Al Quran diterangkan Allah SWT. yang mengajarkan pada Adam segala sesuatu tentang benda yang ada di dunia. Selanjutnya Nabi Adam mengajarkannya pada Siti Hawa, begitu seterusnya.
Istilah guru pada saat ini mengalami penciutan makna. Guru adalah orang yang mengajar di sekolah. Orang yang bertindak seperti guru seandainya di berada di suatu lembaga kursus atau pelatihan tidak disebut guru, tetapi tutor atau pelatih. Padahal mereka itu tetap saja bertindak seperti guru. Mengajarkan hal-hal baru pada peserta didik.

Terlepas dari penciutan makna, peran guru dari dulu sampai sekarang tetap sangat diperlukan. Dialah yang membantu manusia untuk menemukan siapa dirinya, ke mana manusia akan pergi dan apa yang harus manusia lakukan di dunia. Manusia adalah makhluk lemah, yang dalam perkembangannya memerlukan bantuan orang lain, sejak lahir sampai meninggal. Orang tua mendaftarkan anaknya ke sekolah dengan harapan guru dapat mendidiknya menjadi manusia yang dapat berkembang optimal.

Minat, bakat, kemampuan, dan potensi-potensi yang dimiliki peserta didik tidak akan berkembang secara optimal tanpa bantuan guru. Dalam kaitan ini guru perlu memperhatikan peserta didik secara individu, karena antara satu perserta didik dengan yang lain memiliki perbedaan yang sangat mendasar. Mungkin kita masih ingat ketika masih duduk di kelas I SD, gurulah yang pertama kali membantu memegang pensil untuk menulis, ia memegang satu persatu tangan siswanya dan membantu menulis secara benar. Guru pula yang memberi dorongan agar peserta didik berani berbuat benar, dan membiasakan mereka untuk bertanggungjawab terhadap setiap perbuatannya. Guru juga bertindak bagai pembantu ketika ada peserta didik yang buang air kecil, atau muntah di kelas, bahkan ketika ada yang buang air besar di celana. Guru-lah yang menggendong peserta didik ketika jatuh atau berkelahi dengan temannya, menjadi perawat, dan lain-lain yang sangat menuntut kesabaran, kreatifitas dan profesionalisme.

Memahami uraian di atas, betapa besar jasa guru dalam membantu pertumbuhan dan perkembangan para peserta didik. Mereka memiliki peran dan fungsi yang sangat penting dalam membentuk kepribadian anak, guna menyiapkan dan mengembangkan sumber daya manusia (SDM), serta mensejahterakan masyarakat, kemajuan Negara dan bangsa.
Guru juga harus berpacu dalam pembelajaran, dengan memberikan kemudahan belajar bagi seluruh peserta didik, agar dapat mengembangkan potensinya secara optimal. Dalam hal ini, guru harus kreatif, professional dan menyenangkan, dengan memposisikan diri sebagai :
1) Orang tua, yang penuh kasih saying pada peserta didiknya.
2) Teman, tempat mengadu dan mengutarakan perasaan bagi para peserta didik.
3) Fasilitator, yang selalu siap memberikan kemudahan, dan melayani peserta didik sesuai minat, kemampuan dan bakatnya.
4) Memberikan sumbangan pemikiran kepada orang tua untuk dapat mengetahui permasalahan yang dihadapi anak dan memberikan saran pemecahannya.
5) Memupuk rasa percaya diri, berani dan bertanggung jawab.
6) Membiasakan peserta didik untuk saling berhubungan dengan orang lain secara wajar.
7) Mengembangkan proses sosialisasi yang wajar antar peserta didik, orang lain, dan lingkungannya.
8) Mengembangkan kreativitas.
9) Menjadi pembantu ketika diperlukan.

Demikian beberapa peran yang harus dijalani seorang guru dalam mengoptimalkan potensi yang dimiliki oleh para siswanya.
Saat ini permasalahan yang menimpa bidang pendidikan sangat beragam dan tergolong berat. Mulai dari sarana dan prasarana pendidikan, tenaga pengajar yang kurang, serta tenaga pengajar yang belum kompeten. Kondisi sekolah yang memprihatinkan, ruang kelas bocor bila hujan dan sebagian sekolah ambruk. Maka tidaklah aneh kalau kondisi pendidikan kita jauh dari harapan.
Salah satu permasalahan yang menimpa dunia pendidikan adalah kompetensi guru. Guru yang harusnya memiliki kompetensi sesuai ketentuan dan kebutuhan, nyatanya hanya sedikit yang masuk kategori tersebut. Sisanya sungguh memprihatinkan. Program sertifikasi guru yang sekarang sedang digalakkan adalah salah satu bagian dari usaha pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.
Program sertifikasi guru merupakan program yang menyentuh langsung kompetensi guru. Salah satu kriterianya yaitu menilai kemampuan guru dari segi kreatifitas dan inovasi dalam pembelajaran. Diharapkan guru dapat melakukan pembelajaran yang dapat menghantarkan siswa ke arah sikap kreatif dan inovatif serta trampil. Kondisi tersebut harus dimulai dari gurunya sendiri.
Sebagai contoh derasnya informasi serta cepatnya perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi telah memunculkan pertanyaan terhadap tugas utama guru yang disebut “mengajar”. Masih perlukah guru mengajar di kelas seorang diri, menginformasikan, menjelaskan dan menerangkan? Permasalahan lain akibat derasnya informasi dan munculnya teknologi baru adalah kesiapan guru untuk mengikuti perkembangan tersebut. Seorang guru dituntut harus serba tahu bila tidak tahu guru harus berkata jujur “Saya tidak tahu”. Namun kalau terlalu sering guru berkata demikian alangkah naifnya guru tersebut. Seyogyanya dia terus mencari tahu, belajar terus sepanjang hayat, memanfaatkan teknologi yang ada.
Di masyarakat, seorang guru diamati dan dinilai masyarakat, di sekolah dinilai oleh murid dan teman sejawatnya serta atasannya. Peran apakah yang harus dilakoni seorang guru supaya penilaian mereka positif? Suatu pertanyaan -yang menjadi salah satu permasalahan- yang sekarang muncul di masyarakat.
Dalam proses pembelajaran, guru dituntut untuk dapat membentuk kompetensi dan kualitas pribadi anak didiknya. Untuk mencapai hal demikian timbul pertanyaan, sebenarnya peran apa saja yang harus dimiliki oleh seorang guru sehingga anak didik bisa berkembang optimal? Cukupkah peran guru seperti yang telah disampaikan di atas ataukah ada peran lain yang harus dilakoni seorang guru ?
Beragam pertanyaan tadi dapat menyebabkan demotivasi bagi seorang calon guru ataupun guru yang sudah lama mengabdi. Apakah saya mampu menjadi guru yang ideal? Peran apa yang harus saya lakoni untuk menjadi guru yang ideal? Demikian pertanyaan yang timbul dalam hati seorang guru yang berniat mengabdikan sisa hidupnya di dunia pendidikan.
Pertanyaan tersebut sebelumnya telah menggugah sejumlah pengamat dan akhli pendidikan. Mereka telah meneliti peran-peran apa yang harus dimiliki seorang guru supaya tergolong kompeten dalam pembelajaran maupun pergaulan di masyarakat.

MODEL PEMBELAJARAN

MODEL PEMBELAJARAN PENDIDIKAN JASMANI 1. Model Pembelajaran a. Hubungan kurikulum dan pembelajaran Perbedaan antara kurikulum, pembelajaran, dan hubungan dari keduanya merupakan permasalahan yang cukup banyak diperbincangkan. Namun pada umumnya para ahli lebih senang menyederhanakan perbedaan definisi kurikulum dan pembelajaran dengan menggunakan istilah “apa” dan “bagaimana”. Kurikulum lebih menekankan pada “apa” yang diajarkan, sementara pembelajaran lebih banyak menekankan pada “bagaimana” mengajarkannya. Untuk itu kurikulum lebih banyak berisikan pembahasan tentang “program, perencanaan, isi, dan pengalaman belajar. Sementara itu pembelajaran lebih banyak berisikan pembahasan tentang ”interaksi” pembelajaran termasuk: metode, gaya mengajar, strategi, implementasi, dan penampilan mengajar” Apabila dilihat berdasarkan hubungan dari keduanya, Oliva. Peter F, (1992) mengemukakan bahwa hubungan kurikulum dan pembelajaran dapat dilihat berdasarkan empat katagori, yaitu dualistic model, interlocking model, concentric model, dan cyclical model (lihat gambar 4 di bawah ini).
Pada model dualistic, pelaksanaan proses belajar mengajar yang dikendalikan oleh guru tidak dikaitkan dengan perencanaan program kurikulum, walaupun mungkin sebenarnya berkaitan. Pembuat kurikulum mengabaikan para pengajar demikian juga para pengajar mengabaikan program kurikulum. Pada model dualistic ini, kurikulum dan proses pembelajaran mungkin berubah tanpa saling mempengaruhi satu sama lain secara singnifikan (lihat gambar 5 berikut ini).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar